Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) adalah adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Kepala Desa setiap akhir tahun anggaran untuk menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat. Laporan ini berisi tentang informasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Kepala Desa terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta kegiatan mendesak desa selama satu tahun.
Share :